Informasi Data
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)


Banyuwangi Satu Data PPPA

Menyajikan data pengarusutamaan hak anak secara terstruktur dan menarik, guna mendukung pemanfaatan data yang inklusif dan terpadu.

01 Topik apa saja yang dapat dicari disini?

Berbagai data tentang pengarusutamaan hak anak diantaranya: Kekerasan, Disabilitas, Dispensasi Kawin, Pernikahan, Putus Sekolah, Putusan Perceraian, Stunting, dan Pekerja Anak

02 Dari mana saja sumber data ini diperoleh?

Data PPPA berasal dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, dan Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Banyuwangi

03 Bagaimana komitmen pemerintah Kab. Banyuwangi untuk pemenuhan hak anak?

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memanfaatkan data yang terintegrasi, akurat dan terarah dalam merancang kebijakan pencegahan dan penanganan perkawinan anak secara komprehensif. Inisiatif ini tidak hanya memastikan perlindungan hak anak, tetapi membuka ruang anak untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, bebas dari praktik-praktik yang merugikan masa depan mereka.

Alur Kerja PPPA

Alur kerja dalam Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak Kabupaten Banyuwangi

Step 1
01

Identifikasi Masalah

Proses identifikasi dilakukan melalui deteksi dini terhadap potensi terjadinya pelanggaran hak anak, yang diperoleh dari laporan masyarakat, sekolah, petugas Puskesmas, maupun sistem layanan pengaduan. Selain itu, sejumlah indikator seperti angka putus sekolah, kehamilan pada remaja, serta kondisi kerentanan sosial-ekonomi turut diamati oleh kader, pekerja sosial, dan perangkat desa sebagai bagian dari upaya pencegahan berbasis komunitas.

Step 2
02

Pengumpulan dan Analisis Data

Data dikumpulkan secara menyeluruh dari berbagai sumber. Verifikasi data untuk memastikan bahwa informasi yang diperoleh valid dan dapat dijadikan dasar dalam merumuskan tindakan. Pada tahap ini, Kabupaten Banyuwangi memanfaatkan sistem Satu Data yang terintegrasi untuk menyimpan dan mengelola data anak secara lebih efisien dan akurat.

Step 3
03

Eksekusi Program

Di sinilah tindakan nyata dilakukan di lapangan. Pendekatan dilakukan secara humanis dan berpusat pada perlindungan anak, mulai dari pemberian layanan konseling, akses pendidikan alternatif, pelatihan keterampilan untuk anak dan keluarga, hingga pemulihan psikologis. Jika diperlukan, rujukan ke rumah sakit, lembaga rehabilitasi, atau perlindungan hukum akan dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.

Lindungi Anak, Cegah Perkawinan Anak.
Wujudkan Banyuwangi yang Ramah Anak dan Berdaya Saing!

visualisasi

Visualisasi Dataset Pengarusutamaan Hak Anak

  • Dispensasi Kawin
  • Pernikahan
  • Putus Sekolah
  • Stunting
  • Disabilitas
  • Kekerasan
  • Putusan Perceraian

Data

Berita Terbaru

Ditangani Komprehensif, Prevalensi Angka Stunting Banyuwangi Terus Turun


Read More

Deklarasi SPMB 2025, Bupati Ipuk: Semua Anak Harus Sekolah


Read More

Apresiasi Ipuk Terhadap Perjuangan Agus, Guru Muda yang Entaskan Anak Putus Sekolah di Pelosok Banyuwangi


Read More