Ditangani Komprehensif, Prevalensi Angka Stunting Banyuwangi Terus Turun
Read More
Menyajikan data pengarusutamaan hak anak secara terstruktur dan menarik, guna mendukung pemanfaatan data yang inklusif dan terpadu.
Berbagai data tentang pengarusutamaan hak anak diantaranya: Kekerasan, Disabilitas, Dispensasi Kawin, Pernikahan, Putus Sekolah, Putusan Perceraian, Stunting, dan Pekerja Anak
Data PPPA berasal dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi, Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi, Pengadilan Agama Kabupaten Banyuwangi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyuwangi, dan Cabang Dinas Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Banyuwangi
Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memanfaatkan data yang terintegrasi, akurat dan terarah dalam merancang kebijakan pencegahan dan penanganan perkawinan anak secara komprehensif. Inisiatif ini tidak hanya memastikan perlindungan hak anak, tetapi membuka ruang anak untuk tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal, bebas dari praktik-praktik yang merugikan masa depan mereka.
Alur kerja dalam Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak Kabupaten Banyuwangi
Proses identifikasi dilakukan melalui deteksi dini terhadap potensi terjadinya pelanggaran hak anak, yang diperoleh dari laporan masyarakat, sekolah, petugas Puskesmas, maupun sistem layanan pengaduan. Selain itu, sejumlah indikator seperti angka putus sekolah, kehamilan pada remaja, serta kondisi kerentanan sosial-ekonomi turut diamati oleh kader, pekerja sosial, dan perangkat desa sebagai bagian dari upaya pencegahan berbasis komunitas.
Data dikumpulkan secara menyeluruh dari berbagai sumber. Verifikasi data untuk memastikan bahwa informasi yang diperoleh valid dan dapat dijadikan dasar dalam merumuskan tindakan. Pada tahap ini, Kabupaten Banyuwangi memanfaatkan sistem Satu Data yang terintegrasi untuk menyimpan dan mengelola data anak secara lebih efisien dan akurat.
Di sinilah tindakan nyata dilakukan di lapangan. Pendekatan dilakukan secara humanis dan berpusat pada perlindungan anak, mulai dari pemberian layanan konseling, akses pendidikan alternatif, pelatihan keterampilan untuk anak dan keluarga, hingga pemulihan psikologis. Jika diperlukan, rujukan ke rumah sakit, lembaga rehabilitasi, atau perlindungan hukum akan dilakukan dengan cepat dan terkoordinasi.
Lindungi Anak, Cegah Perkawinan Anak.
Wujudkan Banyuwangi yang Ramah Anak dan Berdaya Saing!
Visualisasi Dataset Pengarusutamaan Hak Anak
12 Juni 2025
15 Mei 2025
September 05